Edukasi PPh Badan Dengan Coretax Bagi Pelaku UMKM Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang
DOI:
https://doi.org/10.37726/bpz92t05Kata Kunci:
Coretax, PPh Badan, UMKM , Literasi Perpajakan, Pengabdian kepada MasyarakatAbstrak
Transformasi digital administrasi perpajakan melalui Core Tax Administration System (Coretax) menuntut pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki literasi perpajakan dan kemampuan digital yang memadai. Namun, hasil observasi tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM belum memahami ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, belum mengenal Coretax, serta masih mengalami kesulitan dalam administrasi perpajakan berbasis digital. PKM ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran pelaku UMKM mengenai PPh Badan serta kemampuan mengoperasikan Coretax secara mandiri. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Participatory Action Learning (PAL) yang meliputi lima tahapan, yaitu need assessment, persiapan, edukasi dan pelatihan, pendampingan, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test terhadap 33 peserta. Kegiatan edukasi dilaksanakan melalui ceramah interaktif, demonstrasi, praktik langsung penggunaan Coretax, diskusi, dan konsultasi individual. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan pada tingkat pemahaman peserta, ditunjukkan oleh kenaikan rata-rata nilai pre-test dari 34,52 menjadi 80,24 pada post-test, atau meningkat sebesar 45,72 poin (132,48%). Selain itu, mayoritas peserta telah mampu memahami konsep PPh Badan, melakukan simulasi administrasi perpajakan, serta mengoperasikan fitur dasar Coretax secara mandiri. Dengan demikian, PKM ini berhasil meningkatkan literasi perpajakan dan kompetensi digital pelaku UMKM sehingga mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan, penguatan tata kelola administrasi usaha, percepatan adaptasi terhadap transformasi digital perpajakan, serta mendukung keberhasilan reformasi administrasi perpajakan di Indonesia.
Referensi
Adhisty, Novika, Acum Wijaya, and Alfina. “Analisis Efektivitas Implementasi Coretax Sebagai Sistem Administrasi Pajak Digital.” Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 2026. https://doi.org/10.23969/jp.v11i02.46355.
Al, Primadi Candra Susanto Et. “Konsep Penelitian Kuantitatif : Populasi , Sampel , Dan Analisis Data ( Sebuah Tinjauan Pustaka.” Jim: Jurnal Ilmu Multidisiplin 3, no. 1 (n.d.): 1–12.
Anwar, Nuril, Jalaludin Jalaludin, and Reni Rostika. “Pendampingan Pembuatan NIB Dan Branding Pada UMKM Aneka Makanan Dan Kue Tradisional Desa Cibatu Purwakarta.” ADINDAMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 4, no. 1 (2024): 17–35.
Arsyad, Muhammad. “Sri Wahyuni, And Dhea Nur Fatira, Biologi Umum (Guepedia,” n.d.
Direktorat Jenderal Pajak. Core Tax Administration System Dan Transformasi Digital Perpajakan Indonesia. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2024.
Ginting, Chris Dayanti Br., Ahmad Nashiruddin Mushoddiq Rahman, Syafar Ahmad, Masdar Ryketeng, and Nadhiyah Putri Wardana. “Socialization and Education on the Implementation of the CoreTax Administration System (CTAS) as an Effort to Improve Tax Literacy among MSMEs in Bira Village.” DIANKARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 2 (2025): 27–38. https://doi.org/10.70358/diankara.v1i2.1651.
Idris, Hariany, Chris Dayanti Br. Ginting, Ahmad Nashiruddin Mushoddiq Rahman, Masdar Ryketeng, and Samsinar. “Pemberdayaan Pelaku UMKM Menuju Pajak Melek Digital Melalui Sosialisasi Dan Implementasi Sistem Coretax Sebagai Upaya Peningkatan Literasi Perpajakan Digital.” Rahmah: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2025. https://doi.org/10.65065/g58yjp90.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Reformasi Administrasi Perpajakan Berbasis Digital. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2024.
Nurjanah, Riski Siti, Ahmad Saepudin, and Jalaludin Jalaludin. “PKM Pemberdayaan Ibu-Ibu Rumah Tangga Melalui Pelatihan Limbah Bernilai Ekonomis Di Rumah Kemasan Kabupaten Purwakarta.” ADINDAMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 2 (2021): 116–27.
OECD. Tax Administration Digital Transformation Report. Paris: OECD Publishing, 2023.
———. Tax Administration Digitalisation and Digital Transformation Initiatives. Paris: OECD Publishing, 2025. https://doi.org/10.1787/c076d776-en.
Pratama, Andi, and Rahmat Hidayat. “Pengaruh Literasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.” Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan Indonesia 8, no. 2 (2023): 115–27.
Rahman, Dedi, and Fajar Nugraha. “Efektivitas Pendampingan Pajak Digital Terhadap Kepatuhan UMKM.” Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik 14, no. 1 (2025): 67–79.
Sari, Nita, Muhammad Wijaya, and Eka Putri. “Adopsi Teknologi Perpajakan Digital Pada Pelaku UMKM Di Indonesia.” Jurnal Administrasi Bisnis Dan Perpajakan 12, no. 3 (2024): 201–14.
Tambunan, Tulus. UMKM Di Indonesia: Perkembangan Dan Tantangan. Jakarta: LP3ES, 2022.
Thahir, Andi. Psikologi Perkembangan. Pustaka Referensi, 2022.









